Mengenai uang baru Rp 75 ribu yang sempat dijual ke plaform e-commerce dengan harga ratusan ribu sampai jutaan rupiah. Tingginya nilai harga jual uang pada edisi khusus yang memperingati HUT ke-75 RI tersebut yang dikarenakan telah membludak animo masyarakat untuk bisa menggunakan lembaran uang itu.

Maklum jika pada jumlah yang telah diedarkan BI masih terbatas yaitu sebanyak 75 juta lembar.

Berdasarkan dari penelusuran CNN Indonesia jika pesanan yang menukaran untuk setidaknya penuh sampai dengan Kamis, 3 September 2020, di kota-kota yang besar seperti Jakarta, Medan, Makassar, dan Surabaya.

Lalu kenapa jika uang edisi khusus ini sangat spesial dan menjadi incaran masyarakat?

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Rosmaya Hadi telah menerangkan jika dari dasarnya pecahan baru Rp 75 ribu itu merupakan uang rupiah yang khusus dikeluarkan oleh bank sentral pada rangka memperingati hari atau tujuan yang tertentu.

Tergolong dari uang yang khusus antara koin khusus atau uang kertas yang tidak dipotong sampai persis satu lembaran besar yang terdiri dari beberapa uang lembar.

”Rupiah khusus merupakan uang yang benar-bena akan dikeluarkan pada suatu kondisi yang tertentu. dapat di keluarkan pada saat kemerdekaan bisa untuk memperingati pada momen yang bersejarah dan juga seterusnya, kata Rosmaya pada video conference kantor BI.

Seperti formalnya jika duit yang diedarkan BI, uang rupiah yang khusus telah dikeluarkan pada kemasan yang unik dan menarik sampai sering dijadikan cenderamata. Dengan jumlah cetakannya yang juga terbatas. Dari kondisi tertentu, uang khusus dapat mempunyai poin jual yang di atas dari nilai nominal.

Awal uang rupiah khusus dari bentuk lembaran Rp 75 ribu, lanjut Rosmaya, dari bank sentral sendiri telah menerbitkan uang rupiah yang khusus sebanyak 10 kali dari republik tersebut berdiri. Yang tiga dari antaranya yang diterbitkan dari rangka yang memperingati hari HUT RI ke 25 dan juga ke 50.